Perkuat Tata Kelola PBJ se-Tanah Papua, Kepala Biro PBJ Papua Hadiri Rakor 2026 di Timika
TIMIKA, 24 SEPTEMBER 2026 – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Sohna Musaad, S.P., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah se-Tanah Papua Tahun 2026 yang berlangsung pada tanggal 23-24 September 2026 di Timika, Provinsi Papua Tengah.
Rakor dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Tanah Papua, LKPP RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para kepala UKPBJ/Biro/Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dari provinsi dan kabupaten/kota se-Tanah Papua.
Mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan di Papua dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”, Rakor menjadi forum koordinasi, sinkronisasi kebijakan, konsultasi, peningkatan kapasitas, dan pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah se-Tanah Papua.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua Tengah menyampaikan bahwa karakteristik wilayah Tanah Papua yang luas, kondisi geografis yang menantang, keterbatasan infrastruktur, tingginya biaya logistik, serta kapasitas sumber daya manusia yang belum merata membutuhkan strategi pengadaan yang adaptif dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Untuk memperkuat tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rakor menekankan empat pilar utama, yaitu kebijakan dan perencanaan; kelembagaan dan sumber daya manusia; digitalisasi dan pasar; serta pengawasan dan pelayanan publik.
Pilar pertama, kebijakan dan perencanaan, diarahkan pada pemahaman regulasi terbaru serta penguatan perencanaan pengadaan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk program prioritas dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).
Pilar kedua, kelembagaan dan sumber daya manusia, menekankan penguatan UKPBJ menuju Procurement Center of Excellence atau Pusat Layanan Keunggulan Pengadaan, disertai peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan.
Pilar ketiga, digitalisasi dan pasar, diarahkan pada optimalisasi Katalog Elektronik dan sistem pengadaan digital untuk meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri serta membuka peluang bagi produk lokal Papua, UMKM, dan koperasi.
Pilar keempat, pengawasan dan pelayanan publik, menekankan penguatan mitigasi risiko agar proses pengadaan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rakor juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa di seluruh Tanah Papua, termasuk penguatan kelembagaan UKPBJ, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pengadaan digital, serta pengawasan dan mitigasi risiko.
Kehadiran Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Papua dalam forum tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarpemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di Tanah Papua.
Melalui koordinasi dan pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah bersama LKPP RI, Kementerian Dalam Negeri, dan KPK, Rakor diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengadaan yang profesional, modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanah Papua.