Foto : Media BPBJ

Bimtek Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua di Kota Jayapura

Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi Papua, menggelar Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa bagi ratusan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan ini di Hotel Grand Asmat Jayapura pada Rabu 6 Mei 2026.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemsyarakatan dan SDM Provinsi Papua mewakili Gubernur Papua, Origenes Kambuaya, SH, MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LKPP RI yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Dengan dinamika yang terjadi selama ini, bimbingan teknis menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman dan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemerintah Provinsi Papua terus berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan afirmatif bagi pelaku usaha Orang Asli Papua, salah satu langkah kongkrit adalah menerbitkan surat edaran Gubernur Papua tentang Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang berpedoman pada Peraturan Presiden nomor 108 tahun 2025.

"Melalui bimbingan teknis ini ditegaskan bahwa pelaku usaha OAP diminta agar menjadi pelaku usaha yang profesional, berintegritas, mandiri dan dapat menghindari praktek yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu dilakukan karena akhir-akhir ini pengawasan sangat ketat oleh pihak-pihak berwajib seperti BPK, Inspektorat, KPK. Karena itu, ketentutan yang ada harus dipedomani untuk melaksanakan usaha-usaha dengan baik. Kalau bisa dipelajari aturannya hingga pada pelaksanaan tidak menyalahkan ketentuan". Ujarnya kepada media.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Sohna Musaad, SP, M.Si mengungkapkan kegiatan ini dilakukan khusus untuk pelaku usaha Orang Asli Papua di Kota Jayapura. Dalam kegiatan ini sekaligus memberlakukan Peraturan Presiden nomor 108 tahun 2025 yaitu tentang pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan pembangunan di Tanah Papua.

"Kegiatan ini rutin kita laksanakan seperti tahun lalu ada di Kota Jayapura, Biak, ada juga di Sarmi. Kegiatan ini khusus untuk pelaku usaha yang sudah terdaftar pada SIKaP OAP (Sistem Infromasi Kinerja Penyedia) Orang Asli Papua. Di Kota Jayapura yeng terdaftar lebih dari seribu. Dalam kegiatan ini pesertanya 200 orang. Kami tidak bisa menjangkau secara keseluruhan jadi kegiatan ini kami lakukan secara bertahap".

Diharapkan melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pelaku usaha Orang Asli Papua bisa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan.


Share :