Sosialisasi Perpres No 14 Tahun 2019 dan Pergub No 14 Tahun 2019 di Nabire
Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Melakukan Sosialisasi Perpres No 14 Tahun 2019 dan Pergub No 14 Tahun 2019 di Nabire yang di buka Oleh Staf Ahli Bupati Nabire Daniel Maipon, S.STP yang berlangsung selama sehari (10/10/2019 )di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, pada kesempatan ini juga hadir Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua dalam hal ini di Wakili Kabag Program dan Perencanaan Noldy Taroreh, Se. M.Si. dalam Kesempatan ini Maipon mengajak para pelaku usaha orang asli papua untuk segera mendaftarkan perusahaannya pada Biro layanan pengadaan barang dan jasa Setda Provinsi Papua dan melengkapai persyaratan yang telah di syaratkan serta bekerja sebaik mungkin setelah mendapatkan pekerjaan nantinya.
Pada kesempatan ini pula di lakukakn sosialisasi tentang Peraturan Presiden no 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat dan Peraturan Gubernung No 14 tahun 2019 tentang pengadaan barang jasa pemerintah bagi Pelaku Orang Asli Papua oleh para narasumber dari LKPP RI dan BLPBJ Setda Provinsi Papua. Acara yang di hadiri lebih dari 120 orang ini di selingi dengan diskusi dan tanya jawab antara pelaku usaha orang papua dan para narasumber yang di bagi dalam 2 sesi.